Posbaru, Pengertian Cyber Crime – Mungkin dari kalian banyak yang bertanya-tanya “Apa itu Cyber Crime?”, nah jadi cyber crime adalah sebuah istilah tentang aktivitas kejahatan yang dilakukan melalui jaringan komputer dan internet untuk memperoleh keuntungan serta merugikan pihak lain.
Jadi secara umum, cyber crime atau kejahatan dunia maya adalah tindak kejahatan yang dilakukan di dunia maya dengan memanfaatkan teknologi komputer serta jaringan internet sebagai sasarannya.
Jenis-Jenis Cyber Crime
Ada beberapa jenis tindak kejahatan dunia maya yang perlu kalian ketahui diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Cyber Terorism
Tindakan yang biasanya mengancam keselamatan warga sebuah negara atau bahkan pejabat yang mengatur jalannya pemerintah sebuah negara. Biasanya pelaku akan melakukan hacking atau cracking ke situs pemerintahan hingga militer.