Gelar Unjuk Rasa Depan Gedung Sate, Aktivis Desak Pencabutan Izin Tambang PT MPB

POSBARU.COM. BANDUNG – Sejumlah aktivis dari berbagai elemen turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang di kawasan karst Karawang.
Aksi unjuk rasa yang digelar pada 19 Februari 2025 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, ini menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Multi Permata Bangun (MPB).
Massa aksi berasal dari berbagai kelompok, termasuk mahasiswa Karawang dan Bandung, Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, FK3I, serta Aktivis Anak Bangsa. Mereka menilai eksploitasi kawasan karst dapat mengancam ekosistem dan membawa dampak ekonomi yang merugikan masyarakat sekitar.
Menurut Agus Satria, perwakilan Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, pertambangan di kawasan karst akan merusak sumber daya air yang menjadi tumpuan kehidupan warga. “Jika kawasan ini terus digerus, debit air dari gua-gua dan mata air akan berkurang drastis. Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, kerugian bagi pemerintah daerah bisa mencapai triliunan rupiah,” ujarnya.
Para demonstran juga menyoroti dugaan keterlibatan mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, dalam penerbitan izin tambang ini. Berdasarkan informasi yang mereka ungkap, surat rekomendasi dari Cellica dengan nomor 530/6829/EK tertanggal 23 Desember 2020 dikirim kepada Direktur Utama PT MPB, Chandra. Setahun kemudian, surat ini diterima oleh Dinas ESDM Jawa Barat dan mendapat persetujuan dari Pj Gubernur Bey Machmudin.
Selain menggelar orasi, aksi ini juga diwarnai dengan teatrikal yang menggambarkan dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan. Para peserta aksi menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai izin PT MPB benar-benar dicabut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Dinas ESDM belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para demonstran.